Tampilkan postingan dengan label UMP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMP. Tampilkan semua postingan

Ini Dia Perusahaan Indonesia dengan Gaji Tertinggi

Berikut ini perusahaan indonesia dengan gaji tertinggi


PT Bank Central Asia Tbk

Gaji : 4 - 25 Juta/Bulan

PT Bank Central Asia atau yang kita kenal dengan singkatan BCA adalah bank indonesia yg didirikan tahun 1957, BCA ini termasuk bank swasta terbesar di indonesia


PT Astra International Tbk

Gaji : 5 - 30 Juta/Bulan

PT Astra International Tbk adalah konglomerat Indonesia yang dikendalikan oleh Jardine Matheson. Ini adalah grup otomotif independen terbesar di Asia Tenggara


PT Pertamina

Gaji : 8,5 - 30 Juta/Bulan

PT Pertamina adalah perusahaan minyak dan gas alam milik negara Indonesia yang berbasis di Jakarta. Itu dibuat pada Agustus 1968 oleh penggabungan Pertamina dan Permina


PT Kereta Api Indonesia

Gaji : 4 - 32 Juta/Bulan

PT Kereta Api Indonesia atau yang dikenal sekarang PT KAI merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT KAI meliputi angkutan penumpang dan barang


PT Telkom Indonesia

Gaji : 14 - 34 Juta/Bulan

PT Telkom Indonesia yang dikenal sebagai Telkom, adalah konglomerasi telekomunikasi multinasional Indonesia. Telkom tercatat di Bursa Efek Indonesia dan memiliki secondary listing di New York Stock Exchange.


PT Freeport Indonesia

Gaji : 10 - 42 Juta/Bulan

Freeport Indonesia adalah perusahaan pertambangan besar di Indonesia yang berafiliasi dengan American Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.


PT Jakarta International Container Terminal

Gaji : 35 Juta/Bulan

Jakarta International Container Terminal (JICT), perusahaan patungan antara Pelabuhan Hutchison dan Pelabuhan Indonesia (Persero) merupakan terminal peti kemas terbesar di Indonesia. JICT mengoperasikan layanan peti kemas untuk kapal laut di pelabuhan Tanjung Priok dan berlokasi strategis di jantung industri Jawa. Sejak didirikan pada tahun 1999, JICT telah berkomitmen untuk melayani sebagai pintu gerbang negara dengan jalur pelayaran utama laut dalam dan laut pendek.


Angka gaji atau rate gaji di atas belum termasuk tunjangan,

Jadi perusahaan mana yg mendi impian anda untuk bekerja? persiapkan diri anda, 


13.03.00 | 0 komentar | Read More

Upah Minimum Provinsi UMP 2022

Hubungan antara ekonomi dan kehidupan sosial salah satunya berada pada kebijakan yang mengatur besarnya nilai upah bagi pekerja atau buruh. Salah satu kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal tersebut adalah kebijakan tentang upah minimum propinsi atau UMP. Perubahan terkini tentang Upah Minimum Provinsi 2022 bisa memberi pengaruh pada tingkat kesejahteraan warga negara yang tinggal di 34 provinsi di wilayah NKRI. 


Upah Minimum Provinsi 2022, Jakarta Tertinggi dan Jawa Tengah Terendah,

Muncul Penolakan Kenaikan Upah Minimum Propinsi 2022

Setelah diumumkan di awal tahun 2022 lalu, muncul berbagai penolakan dari kaum buruh terkait besarnya kenaikan UMP pada tahun 2022 jika dibandingkan dengan UMP pada tahun sebelumnya. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan berupa kenaikan UMP yang terbilang kecil didasari oleh kondisi ekonomi yang mesu dan inflasi yang terjadi selama masa pandemi.

Nilai rata – rata Upah Minimum Provinsi 2022 mengalami kenaikan sebesar 1,09% saja jika dibandingkan dengan UMP pada tahun 2021 lalu. Sedangkan penentuan upah minimum propinsi atau UMP merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing – masing.

Menteri Ida Fauziyah menyatakan bahwa besarnya kenaikan UMP tersebut didasarkan pada Kebijakan Penetapan Upah Minimum Pekerja 2022 yang juga menjadi bagian dari Undang – undang Nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan – aturan turunannya seperti PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai pengupahan tenaga kerja.

Jakarta Memiliki UMP Tertinggi

Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi yang memiliki nilai UMP tertinggi di antara 34 provinsi yang ada di Indonesia. Penetapan UMP DKI Jakarta bahkan melalui beberapa revisi atau perubahan mengingat adanya desakan dari buruh yang menuntut kenaikan UMP lebih tinggi. Beberapa kelompok buruh mengajukan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022 sebesar 10% dari nilai besaran UMP tahun 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 1517/2021 yang berisi kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 0,85% saja atau sebesar 35 ribu Rupiah. Kebijakan yang dikeluarkan pada tanggal 19 November 2021 tersebut kemudian direvisi pada 16 Desember 2022. 

Revisi tentang kenaikan UMP tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta 1395/2021 yang menyatakan kenaikan UMP sebesar 5,1% atau sebesar 225 ribu Rupiah. Berdasarkan perubahan tersebut maka Upah Minimum Provinsi 2022 tertinggi ada DKI Jakarta dengan nilai Rp 4.641.854,00. 

UMP Terendah di Propinsi Jawa Tengah

Jika DKI Jakarta memiliki nilai upah minimum provinsi tertinggi jika dibandingkan dengan 33 provinsi lain; maka provinsi yang memiliki UMP terendah berada di Jawa Tengah. UMP di Propinsi Jawa Tengah pada tahun 2021 lalu sebesar Rp 1.798.979,00 dan pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,8% sehingga menjadi Rp 1.813.011 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 14.032,00. 

Berdasarkan kenaikan sebesar 0,85% tersebut menjadikan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan Upah Minimum Provinsi 2022 terendah jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Pada tahun sebelumnya provinsi dengan nilai UMP terendah adalah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki nilai UMP sebesar Rp 1.765.000,00. 

Pada tahun 2022 ini UMP di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami kenaikan sebesar 4,03% atau sebesar Rp 75.915,53. Berdasarkan kenaikan tersebut maka UMP Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2022 ini menjadi Rp 1.840.915,53.

Perubahan Upah Minimum Provinsi 2022 didasarkan pada kondisi setiap daerah dan ditetapkan melalui keputusan gubernur atau kepala daerah masing – masing provinsi. Hal inilah yang menyebabkan setiap provinsi bisa memberikan kebijakan berupa kenaikan UMP yang tidak sama dengan rata – rata kenaikan UMP nasional sebesar 1,09%.

10.39.00 | 0 komentar | Read More

Upah Minimum Propinsi Tahun 2017, UMP, UMR

Upah Minimum Propinsi Tahun 2016, 2017, UMP, UMR,


UMP merupakan salah satu standar yang di gunakan oleh pelaku industri atau Perusahaan dalam memberikan Upah/Gaji kepada pekerja di dalam lingkungan kerjanya, namun di setiap propinsi memiliki UMP yang berbeda beda berdasarkan ketetapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker) yng dahulu di kenal dengan Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi.

Sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017‎. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pengumuman UMP seharusnya berlangsung serentak di seluruh provinsi pada 1 November. [ liputan6 ]

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan persentase kenaikan UMP 2017 hanya sebesar 8,25 persen. Kembali ini mengikuti PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menggunakan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan besaran kenaikan UMP.  [ liputan6 ]


Berikut daftar lengkap penetapan UMP 2017 di 34 provinsi, dan perbedaan dengan UMP 2016 :

1‎. Aceh, 
UMP 2016 sebesar‎ Rp 2.118.500
UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000

2. Sumatera Utara,
UMP 2016 sebesar Rp 1.811.875
UMP 2017 sebesar Rp 1.961.354

3. Sumatera Barat, 
UMP 2016 sebesar Rp 1.800.725
UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.949.284‎,

4. Bangka Belitung, 
UMP 2016 sebesar Rp‎ 2.341.500
UMP 2017 sebesar Rp 2.534.673‎

5. Kepulauan Riau, 
UMP 2016 sebesar Rp 2.178.710
UMP 2017 sebesar‎ Rp 2.358.454‎

6. Riau, 
UMP 2016 sebesar Rp 2.095.000
UMP ‎2017 sebesar Rp 2.266.722‎,

7‎. Jambi, 
UMP 2016   sebesar Rp 1.906.650
UMP 2017 sebesar Rp 2.063.000‎,  

8. Bengkulu,   
UMP 2016 sebesar Rp 1.605.000
UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.730.000‎,  

9. Sumatera Selatan,
UMP 2016 sebesar Rp 2.206.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.388.000‎,  

10.‎ Lampung,
UMP 2016 sebesar Rp 1.763.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.908.447  

11. Banten,  
UMP 2016   sebesar Rp 1.784.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.931.180‎,  

12. DKI Jakarta,  
UMP 2016   sebesar‎ Rp 3.100.000
UMP 2017 sebesar Rp 3.355.750,  

13. ‎Jawa Barat, 
UMP 2016 sebesar Rp 1.312.355
UMP 2017 sebesar Rp 1.420.624‎

14. ‎Jawa Tengah,   
UMP 2016 sebesar Rp 1.265.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.367.000‎

15. ‎Yogyakarta,  
UMP 2016 sebesar Rp 1.237.700
UMP 2017 sebesar Rp 1.337.645

16. ‎Jawa Timur,  
UMP 2016 sebesar Rp 1.273.490
UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.388.000‎  

17. Bali,   
UMP 2016 sebesar Rp 1.807.600
UMP 2017 sebesar Rp 1.956.727‎

18‎. Nusa Tenggara Barat‎,   
UMP 2016 sebesar‎ Rp 1.482.950
UMP 2017 sebesar Rp 1.631.245

19. Nusa Tenggara Timur,   
UMP 2016 sebesar‎ Rp 1.425.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.650.000

20. Kalimantan Barat,  
UMP 2016 sebesar Rp 1.739.400
UMP 2017 sebesar Rp 1.882.900‎,  

21. ‎Kalimantan Selatan,  
UMP 2016 sebesar Rp 2.085.050
UMP 2017 sebesar Rp 2.258.000‎

22. Kalimantan Tengah,  
UMP 2016 sebesar‎ Rp 2.057.528
UMP 2017 sebesar Rp 2.222.986,  

23. Kalimantan Timur,  
UMP 2016   sebesar Rp 2.161.253
UMP 2017 sebesar Rp 2.339.556‎,  

24. Kalimantan Utara,  
UMP 2016   sebesar Rp 2.175.340
UMP 2017 sebesar Rp 2.358.800, ‎

25. Gorontalo,  
UMP 2016   sebesar Rp 1.875.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.030.000,  

26. Sulawesi Utara,   
UMP 2016   sebesar Rp 2.400.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.598.000‎,  

27. Sulawesi Tengah,  
UMP 2016 sebesar Rp 1.670.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.807.775‎,  

28‎. Sulawesi Tenggara,  
UMP 2016   sebesar Rp 1.850.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.002.625‎,  

29. ‎Sulawesi Selatan,   
UMP 2016   sebesar Rp 2.250.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000‎,  

30.‎ Sulawesi Barat,   
UMP 2016   sebesar Rp 1.864.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.017.780,  

31. ‎Maluku,   
UMP 2016   sebesar Rp 1.775.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.925.000‎,  

32. Maluku Utara,   
UMP 2016   sebesar‎ Rp 1.681.266
UMP 2017 sebesar Rp 1.975.000,  

33. ‎Papua,  
UMP 2016   sebesar Rp 2.435.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.663.646‎,  

34. Papua Barat,  
UMP 2016   sebesar Rp 2.237.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.416.855‎,  

Dari 34 propinsi diatas, DKI jakarta menjadi daerah dengan UMP paling tinggi sesuai dengan biaya hidup nya.
sumber : liputan6.com dan beberapa sumber lain nya, semoga bermanfaat

23.54.00 | 1 komentar | Read More